Kediri, SEJAHTERA.CO – Tingginya jumlah ternak sapi di Kabupaten Kediri yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi dan hewan kuku belah lainnya menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Antisipasi DBD Merebak, Pemkab Trenggalek Galakkan Gerakan Kuras ‘Jeding’ Seminggu Sekali
Data per Rabu 8 Januari 2025 siang jumlah sapi terpapar PMK ada 447 ekor, 293 sapi sakit, 126 sapi sembuh dan 24 ekor sapi mati. Dari hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Kediri mendorong Pemkab Kediri utamanya DKKP gerak cepat tangani kasus PMK ini.
Danang Saputro anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri mendukung penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Kediri. Ini upaya cegah tangkal penyebaran virus pmk pada ternak sapi. Ia berharap edukasi dan sosialiasi pencegahan langsung dilakukan ke pasar hewan atau ke peternak.
Baca Juga :Liga 4 Jatim, Kena Kartu Merah, PSID Jombang Ditahan Imbang Pasuruan United



















