Razia Awal Tahun Baru, Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan Puluhan Botol Isi Miras

Razia Awal Tahun Baru, Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan Puluhan Botol Isi Miras
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri saat razia miras. (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 22 botol berisi minuman keras (miras) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Kediri dalam razia cipta kondisi dan penyakit masyarakat (pekat) di dua warung di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tewaskan 4 Orang di Kota Batu, KNKT Langsung Terjunkan Tim Investigasi

Selanjutnya dua pemilik warung yang menjual miras ini akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Read More

Khaleb Untung Satrio Witjaksono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan warung yang menjual miras ini di warung SC (50) warung di Desa Krangan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Barang bukti berupa 11 botol isi miras merek Kuntul.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *