“Satgas ini akan melibatkan Pemkab Tulungagung, polisi, perguruan pencak silat dan seluruh elemen masyarakat lainnya agar bisa menekan terjadinya bentrokan,” ungkapnya.
Terkait fungsi, satgas bertugas untuk merumuskan masalah-masalah konflik pencak silat yang berada di hulu, mengingat konflik pencak silat dilatarbelakangi oleh berbagai masalah. Mulai dari masalah dari segi faktor sosial, ekonomi hingga keterlibatan pihak keluarga anggota perguruan silat.
Taat akan mendorong perguruan pencak silat untuk mengoptimalkan sanksi internal kepada anggota perguruan silat yang melanggar hukum. Dengan begitu, harapannya hal ini bisa memberikan dampak secara signifikan terhadap anggota perguruan silat agar berani tidak melanggar hukum.
Baca Juga :Blanko KTP-el di Dispendukcapil Ponorogo Mulai Menipis, Masyarakat Diminta Aktifkan IKD
“Kami juga sudah turun di beberapa kecamatan untuk membangun komunikasi dengan perguruan pencak silat dalam menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengaku, mendukung rencana pembentukan satgas untuk menangani masalah konflik pencak silat. Pasalnya, pihaknya juga menilai jika permasalahan yang melibatkan anggota pencak silat di Tulungagung cukup kompleks.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar anggota perguruan pencak silat di Tulungagung dapat dilibatkan dalam pelatihan kerja agar mereka turut melakukan kegiatan yang positif dan produktif. Hal ini tentunya juga demi meningkatkan angkatan kerja di Tulungagung yang juga belum optimal.
Baca Juga :Berbagi Tips Merawat Koi ala Pembudidaya Asal Jombang: Untung Menggiurkan
“Nanti satgas bisa merumuskan pendekatan apa yang pas untuk menyelesaikan masalah hulu yang cukup kompleks,” kata Heru Suseno.



















