Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk dan Polsek Kertosono tiba-tiba menggeledah, mengecek sekaligus mendata rumah-rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Kertosono.
Baca Juga :Pinjam Motor Teman Akrab, Warga Sukorejo Ditangkap, Pamit Ambil Uang, Motor Dijual
Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto mengatakan langkah ini tindak lanjut dari berita negatif yang beredar di media sosial tentang tempat kos di wilayah Kecamatan Kertosono yang diduga digunakan sebagai tempat mesum.
Petugas melakukan pendampingan pengecekan terhadap tempat-tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Kertosono, termasuk memeriksa izin usaha, kebersihan, dan keselamatan tempat kos tersebut.
Baca Juga :Polisi dengan Disperta Kunjungi Pasar Hewan Kecamatan Bagor, Antisipasi Penyebaran PMK



















