Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB Adwin, aparat, Ketua RT Agus Sunaryo dan Ketua RW Yakut sampai di rumah K. Ternyata benar ada DTL dan K di dalam rumah itu. K berada di luar kamar sedangkan istri tentara sembunyi di dalam kamar.
Menindaklanjuti dugaan perselingkuhan itu kemudian aparat memeriksa seluruh isi rumah. Diamankan barang bukti berupa celana dalam berwarna biru diduga milik DTL.
Baca Juga:Tarik Iuran Kematian, Ketua RT di Kediri Temukan Warganya Tak Bernyawa
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto saat dikonfirmasi Sabtu (18/1/2025), mengatakan, pelapor bersama Letnan Arh. Hery Setiawan Danramil 0814/01 Jombang langsung membawa kedua terduga, DTL dan K ke Polsek Patianrowo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini ditangani Polsek Patianrowo,” ucap AKP Supriyanto, .



















