Kediri, SEJAHTERA.CO – Terjadinya luapan air yang berakibat banjir disebabkan pendangkalan dan menyempitnya badan sungai di wilayah barat sungai.
Baca Juga :Lokasi Judi Sabung Ayam di Jatikalen Diobrak-abrik Polisi, ini Barang yang Disita!
Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri di tahun 2025 ini akan normalisasi sungai di wilayah barat sungai Kabupaten Kediri.
Irwan Chandra Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri melalui Andri Eko Prasetyo Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sumber Daya Air (SDA) menjelaskan, sedimentasi di aliran sungai sifatnya cepat sekali. Jika tidak segera dinormalisasi terjadi luapan air dan mengancam tanggul sungai
Baca Juga :Kecanduan Karaoke, Residivis Curanmor Kembali Berulah, Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo



















