Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Arena judi sabung ayam di Dusun Kalen Desa Jatikalen Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk digrebek polisi. Dalam penggerebekan ini, beberapa barang bukti yang ditinggal kabur para penjudi sabung ayam disita polisi.
Baca Juga :Kecanduan Karaoke, Residivis Curanmor Kembali Berulah, Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo
Penggerebekan arena judi sabung ayam ini dilakukan Polsek Jatikalen. Arena judi sabung ayam tersebut diketahui berada di sebuah kebun atau pekarangan kosong.
Kapolsek Jatikalen, AKP Hadi Priyonggo mengatakan penggerebekan bermula saat pihaknya mendapatkan laporan terkait sabung ayam di lingkungan itu.
“Dalam merespons aduan masyarakat terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam. Dilaporkan melalui Grup WLK. Polsek Jatikalen telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut,” ujarnya, Senin (20/1/2025).



















