Tidak di IKN, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diadakan di Istana Merdeka Jakarta

Non Sengketa, Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Dilantik 6 Februari
Kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dengan empat lembaga terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Revisi ini penting untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai dengan mekanisme yang jelas dan mengacu pada aturan yang berlaku,” tambah Rifqy kata di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Non Sengketa, Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Dilantik 6 Februari

Pelantikan tersebut akan diikuti oleh kepala daerah terpilih dan tidak bersengketa. Tidak juga diikuti oleh Kepala Daerah Provinsi Aceh serta Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki daerah otonomi khusus.

Read More

Pelantikan kepala daerah secara serentak oleh Presiden RI akan menjadi sejarah baru di Indonesia.

Sejalan dengan itu pelantikan serentak ini dimungkinkan oleh adanya Pilkada serentak dan sesuai dengan Pasal 164B Undang-Undang Pilkada.(berbagai sumber)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *