Selama rekonstruksi, ada tiga saksi yang turut memberikan keterangan. Namun, baik saksi maupun tersangka tidak menambahkan fakta baru.
“Semua keterangan sudah sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya, baik oleh saksi maupun tersangka,” ujar AKP Soesilo.
Motif di balik kejadian ini diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara tersangka dan korban, termasuk adanya ketidakterimaan terkait hubungan tertentu.
Baca Juga :ODGJ Ikat Anak di Depan Ruko Kosong, Dinkes Kabupaten Tulungagung Evakuasi ke RSJ Lawang
Kapolsek Jombang menegaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan memberikan kejelasan terkait kasus tersebut.
“Rekonstruksi adalah langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, insiden berdarah terjadi di Masterpiece Barbershop di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Sengon, Jombang, Kamis (9/1/2025) malam.
Baca Juga :Pj Walikota Batu Ingatkan Kesadaran Masyarakat Buang Sampah
S (24), karyawan sebuah toko modern, warga Dusun Maduh, Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, tewas usai cekcok dan terlibat perkelahian dengan F (26), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, yang merupakan tukang potong rambut di barbershop tersebut.



















