Buruh Harian Lepas Dipenjara Imbas Edarkan Pil Dobel L

Buruh Harian Lepas Dipenjara Imbas Edarkan Dobel L
Pelaku dan barang bukti pil dobel L diamankan Satresnarkoba Polres Kediri.(sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial AD (29) warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. AD bekerja sebagai buruh harian lepas itu diamankan lantaran menyimpan dan mengedarkan pil dobel L.

Baca Juga :Identitas Mayat Perempuan Mengapung di Megaluh Ditemukan, Polisi Temukan Dugaan Kekerasan usai Autopsi

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pengungkapan berawal adanya informasi mengenai peredaran narkoba jenis pil dobel L di Desa Tunge Kecamatan Wates. Petugas menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Read More

“Setelah penyelidikan, ternyata benar dicurigai seorang pria diduga pengedar narkoba,” katanya, Selasa (11/2/2025).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *