Baca Juga :Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Gadis ABG Waduk Selorejo Ngantang
Satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2012, warna hitam metalik nopol AG 317 PA beserta STNK, dengan nilai limit Rp41.264.000 dan uang jaminan Rp8.300.000.
Satu unit mobil Daihatsu Grand Max pikap warna hitam nopol AE 8926 GA beserta STNK, dengan nilai limit Rp48.872.000 dan uang jaminan Rp9.800.000.
Satu unit mobil pikap merek Suzuki ST 150 tahun 2003, warna hitam nopol N 8561 BI beserta STNK, dengan nilai limit Rp15.728.000 dan uang jaminan Rp3.200.000.
Baca Juga :Jalur Wisata Bromo Via Poncokusumo Kembali Longsor
Lelang dilakukan lewat aplikasi lelang (open bidding) pada Selasa 18 Februari 2025 pukul 11.00 WIB (waktu server). Informasi soal lelang kendaraan tersebut dapat dilihat pada situs portal.lelang.go.id



















