Avi menambahkan, tahun lalu ada sebanyak 515 bidang tanah berupa ruas jalan di Kabupaten Ponorogo telah berhasil disertifikatkan secara elektronik. Dengan jumlah total saat ini aset Pemkab Ponorogo yang telah tersertifikasi mencapai 2.700 bidang.
“Hingga akhir tahun 2024, total aset pemda yang sudah bersertifikat mencapai sekitar 2.700 bidang,” terangnya.
Baca Juga :Tak Ada Karangan Bunga, Bupati Ponorogo Anjurkan Pakai Bibit Tanaman Produktif
Pihaknya menyebut, setelah jalan tuntas tersertifikasi selesai, pihaknya akan melanjutkan pengurusan sertifikat aset lainnya, seperti lahan pekarangan, pertanian, serta bangunan milik pemerintah.
“Saat ini fokusnya di jalan kabupaten, baru setelah tuntas nanti beralih ke aset lain seperti lahan pekarangan dan aset gedung,” pungkasnya.



















