Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo tahun ini menargetkan sebanyak 400 bidang tanah berupa ruas jalan kabupaten akan dilakukan sertifikasi.
Langkah tersebut sebagai upaya Pemkab Ponorogo dalam pengamanan aset daerah yang belum tersertifikasi. Selain itu, program tersebut juga merupakan instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang Aset BPPKAD Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, mengungkapkan bahwa ratusan bidang tanah yang ditargetkan tersertifikasi tersebut tersebar di lebih dari 15 kecamatan. Panjang setiap ruas jalan yang disertifikatkan bervariasi, mulai dari 2 kilometer hingga 10 kilometer.
Baca Juga :Aksi Pencurian di Rumah Mewah Jalan Bromo Kota Batu Terekam CCTV
“Fokus utama kami saat ini adalah sertifikasi ruas jalan kabupaten sesuai dengan hasil monitoring center for prevention (MCP) yang dijalankan KPK,” ungkap Avi kepada koranmemo.com, Rabu (12/2/2025).
“Dalam tiga tahun terakhir, kami memang memprioritaskan hal ini untuk memastikan pengamanan aset daerah,” sambungnya.



















