“Tekanan psikososial misalnya ada konflik dalam anggota keluarga atau masalah pekerjaan, itu dapat menyebabkan stres yang memengaruhi kesehatan jiwa seseorang,” sambungnya.
Dari data yang ada, rata-rata penderita ODGJ di Kabupaten Ponorogo berusia di atas 35 tahun. Kendati demikian, ia tidak menampik jika ada tren peningkatan pada kelompok usia remaja.
Baca Juga:Januari-Februari 20 Kasus DBD, Dinkes Kota Blitar Gencar Sosialisasi dan Fogging
Tren tersebut muncul dalam beberapa tahun terakhir, karena faktor seperti di atas. “Usia 15 tahun, 17 tahun juga sudah mulai ada tren peningkatan,” katanya.
Lebih lanjut, Atis menegaskan bahwa perspektif terhadap kesehatan jiwa kini telah berkembang. Jika sebelumnya hanya berfokus pada aspek psikologis atau mental, kini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, aspek spiritual dan emosional juga dinilai penting dalam menjaga kesehatan jiwa.
Sebab, kesehatan mental juga berpengaruh terhadap sistem imunitas tubuh seseorang.
Baca Juga:Sebanyak 20 Ton Nanas Quin Simplex Kediri Diekspor Perdana ke Arab Saudi
“Kesehatan jiwa dan raga adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Jika jiwanya sehat, maka akan berpengaruh terhadap hormon dan kesehatan fisik seseorang,” tandas Atis.



















