Blitar, SEJAHTERA.CO – Tindakan tegas terus dilakukan Polres Blitar ke oknum gerombolan pemuda salah satu perguruan silat. Kali ini polisi mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota perguruan silat.
Baca Juga :Armada Mogok di Perlintasan Kereta Api, Manajemen Bus Transjakarta akan Tempatkan Petugas
Korps Bhayangkara itu mengamankan 11 pemuda, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Iya kasus pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) lalu. Lokasi kejadian di Jalan Raya Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Tiga di antaranya sudah tersangka, sementara lainnya masih menjalani pemeriksaan. Beberapa di antaranya masih di bawah umur,” kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (17/2/2025).
Arif mengatakan, tiga tersangka yang ditahan adalah MH (27) JWB (20). Ada pula JWB (20) dan RGR (19), ketiganya juga tercatat warga Blitar. “Langsung kami tahan tiga tersangka. Ada pula 1 yang kami amankan kasus pencurian ponsel, masih dalam satu rombongan. Statusnya tersangka tetapi tidak ditahan,” katanyam
Kejadian pengeroyokan terjadi ketika 11 pemuda itu bersama pemuda lain itu baru saja mengikuti acara mediasi di Wonotirto, Kabupaten Blitar. Usai acara para rombongan menenggak minuman keras.
Baca Juga :Dinilai Lakukan Pelanggaran, Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Ponorogo Dinonjobkan
Ketika konvoi dan melewati Jalan Raya Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, para pelaku berpapasan dengan MRN (18), korban, warga setempat. Kebetulan korban mengenakan kaus perguruan silat lain-lain yang memantik emosi para pelaku. “Hanya beda kaus perguruan silat saja. Ketika bertemu minta dicopot dan akhirnya para pelaku mengeroyok,” katanya.



















