Disampaikan jika kejadian ini bermula dari laporkanya salah satu pondok. Memang diduga salah satu pengasuhnya melakukan perbuatan pencabulan yang saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Polres Batu.
“Dari penanganan kasus ini, ternyata dimanfaatkan oleh dua oknum tersebut yakni L dan F untuk menakut-nakuti pihak pondok bahwa beritanya akan di sebarkan melalui salah satu media online di Kota Malang,” ujarnya.
Baca Juga :Armada Mogok di Perlintasan Kereta Api, Manajemen Bus Transjakarta akan Tempatkan Petugas
Sementara itu, untuk kronologis penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan pihak Polres Batu masih belum bisa menyampaikan. Karena menunggu gelar perkara dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, kemungkinan dalam waktu dekat kita gelar rilis untuk kita sampaikan ke pada awak media semuanya,” tutupnya .



















