Baca Juga :Pemerintah Terapkan Efisiensi Anggaran, Bagaimana Dengan Bansos? Ini Penjelasan Dinsos Ponorogo
Sejumlah saksi mengatakan, kecelakaan berawal ketika bus Mercedez Benz AG 7341 UP melaju dari arah barat ke timur. Saat di lokasi kejadian, bus warna merah itu hendak mendahului tiga kendaraan atau mobil yang tak dikenal.
Tiga kendaraan itu berhenti karena lampu atau traffic light dalam kondisi menyalah merah alias harus stop.
Tetapi bukannya berhenti, bus malah tetap nyelonong alias menerobos lampu lalu lintas. Padahal, dari arah Selatan melaju Suzuki Smash AG 3497 OO yang dikendarai suami istri.
Motor pun melaju ke utara karena lampu isyarat menyala hijau alias boleh melaju. “Karena bus tetap melaju dari arah barat, kecelakaan tak terhindarkan lagi,” katanya.
Baca Juga :Kapolres Batu Tegaskan Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Tetap Komitmen Diproses
Motor yang ditumpangi suami istri ringsek. Bahkan tubuh keduanya terpental dan akhirnya meregang nyawa. Sementara bodi bus bagian depan dan bemper ringsek.
“Kecelakaan dipicu karena sopir bus saat berkendara kurang berkonsentrasi dan melanggar rambu/melanggar lampu traffic light. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.



















