Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Jatuhkan Denda Hampir Setengah Miliar Rupiah, Persija Jakarta dan Beckham Putra Terberat

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Jatuhkan Denda Hampir Setengah Miliar Rupiah, Persija Jakarta dan Beckham Putra Terberat

Jakarta, SEJAHTERA.CO – Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 20 Februari 2025 terhadap sejumlah klub yang dinilai melanggar, cukup mengejutkan.

Sejumlah klub, baik BRI Liga 1 maupun Pegadaian Liga 2 yang melanggar, dijatuhi denda hampir setengah miliar rupiah atau tepatnya Rp 470 juta.

Klub BRI Liga 1 yang mendapat denda terbanyak, yaitu sebesar Rp 220 juta, adalah Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persija Jakarta.

Read More

Baca Juga :Persik Kediri Dijamu Persib Bandung Malam Ini, Kevin Mendoza: Dipastikan Mental Sudah Pulih dari Kekalahan

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025 lewat pertandingan Persija Jakarta kontra Persib Bandung pada 16 Februari 2025.

Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral, adanya korban luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan Tim Persib Bandung karena terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung.

Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat pertandingan saat menjadi tuan rumah dan denda sebesar Rp 220.000.000.

Denda terbanyak kedua dijatuhkan pada Beckham Putra Nugraha (pemain Tim Persib Bandung) pada Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025 saat Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada 16 Februari 2025.

Baca Juga :Stadion Brawijaya Bermasalah, Persik Kediri Bakal Pindah Home Base di Sisa Pertandingan Liga 1

Jenis Pelanggaran, melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton. Hukumannya larangan bermain sebanyak tiga pertandingan dan denda Rp 75.000.000.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 20 Februari 2025 Secara Lengkap:

Klub BRI Liga 1:

1. Sdr. Melcior Leideker Majefat (pemain Tim Semen Padang)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
– Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
– Jenis Pelanggaran: melakukan cekikan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 10.000.000

2. Sdr. Ramiro Ezequiel Fergonzi (pemain Tim Persik Kediri)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
– Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
– Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan dengan sengaja tanpa adanya perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp 10.000.000

3. Sdr. Ricki Kambuaya (pemain Tim Dewa United FC)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United FC
– Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
– Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan pada saat perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 10.000.000.

Baca Juga :Pemkab Kediri Imbau Warga Tak Gunakan Sound System untuk Bangunkan Orang Sahur

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *