Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri adalah dengan memfasilitasi kegiatan pupuk menuju pertanian organik melalui pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).
Melalui fasilitasi bantuan UPPO tersebut, diharapkan petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik secara in situ. Namun, program ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Kelompok Tani “Tani Mulyo” Dusun Kalianjok Desa Bulu Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
Diketahui, kelompok tani ini menerima program UPPO tahun 2021 dari jalur aspirasi dengan total dana Rp200 juta. Dana itu dialokasikan untuk pembuatan gudang, kandang, pengadaan kendaraan roda tiga, mesin pengolah pupuk, dan 8 ekor sapi.
Baca Juga :Pesta Miras di Tepi Jalan, Dua Pemuda Tulungagung Diringkus Polisi Usai Buat Onar
Samuji, pengelola UPPO Kelompok Tani “Tani Mulyo” mengaku gagal dalam mengelola program ini. Sapi yang awalnya 8 ekor, kini tinggal 2 ekor. Dia berdalih 6 ekor sapi mati lantaran terpapar PMK.
“Dari tahun 2021 hingga saat ini, kami belum pernah memproduksi pupuk organik dari program UPPO ini. Jadi kotoran sapi juga menumpuk di kandang,” ungkap Samuji, Kamis (6/3/2025).
Samuji beralasan, tidak diproduksinya pupuk organik itu lantaran para petani yang tergabung dalam kelompok taninya tidak mau menggunakan pupuk organik atau kompos, dan tetap memilih pupuk kimia.
“Petani di sini tidak suka pupuk organik atau kompos, jadi kami pun tidak pernah produksi pupuk. Itu mesin masih ada, kendaraan roda tiga juga ada, hanya sapi tinggal 2 ekor, lainnya mati terpapar PMK, ucapnya.



















