Untuk itu, pihaknya secara tegas juga melarang sekolah untuk menyelenggarakan perpisahan siswa di luar sekolah, termasuk membebani siswa dengan iuran maupun pakaian khusus seperti jas maupun kebaya.
“Tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda. Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat. Kelulusan seharusnya menjadi momen membahagiakan, bukan justru memberatkan,” imbuhnya.
Baca Juga :Operasi Pasar Beras di Pasar Kanigoro Diserbu Pembeli, Bulog Sediakan 2 Ton SPHP
Aries menjelaskan, momen kelulusan SMA/SMK/SLB bisa diisi dengan kegiatan sederhana yang kreatif dan inovatif, tanpa membebani wali siswa.
Pihaknya meminta instruksi tersebut dipatuhi oleh seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Jatim. Dengan kebijakan baru ini diharapkan akan memunculkan ide kreatif baru yang membuat acara kelulusan menjadi lebih bermakna dan penuh kenangan.



















