“Saya dua bulan baru menjabat, sudah ada ratusan knalpot brong yang kami sita. Ini bukti Ponorogo harus bebas dari knalpot brong,” tegasnya.
Tak hanya itu, anggota Polres Ponorogo juga berhasil menangkap sejumlah pelaku dalam kasus kepemilikan bahan peledak (handak) yang digunakan untuk membuat petasan, dengan jumlah barang bukti sebanyak 8 kilogram.
Baca Juga :Mau Balik Mudik Lebaran Gratis? Pemkot Blitar Sediakan Empat Armada Bus
“Termasuk juga pelaku penerbangan balon udara, kita berhasil amankan bersama barang bukti,” imbuhnya.
Dari operasi pekat tersebut sebanyak 12 orang sebagai pelaku tindak kejahatan harus mendekam di dalam penjara ditambah 5 orang anak-anak yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Kami dari pemda, polres dan TNI, mengimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo jangan bermain-main lagi terkait masalah handak, petasan dan balon udara tanpa awak, kami tidak akan segan apabila ditemukan pasti akan kita proses hukum sesuai yang berlaku,” pungkas Kapolres Ponorogo.



















