Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ratusan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan Polres Ponorogo. Miras yang mayoritas merupakan arak jowo tersebut hasil dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama kurun waktu satu bulan terakhir.
Pemusnahan barang haram tersebut digelar di halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo pada Kamis (20/3/2025) pagi. Dalam pemusnahan itu, juga disaksikan langsung Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Komandan Kodim 0802 Letkot Inf Dwi Soerjono, dan instansi vertikal.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa dari hasil operasi KRYD tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 500 liter miras, terdiri dari arak jowo dan miras anggur impor.
Baca Juga :Benahi Colokan Listrik, Bocah 12 di Ponorogo Meregang Nyawa Tersetrum
“Hari ini kita musnahkan bersama-sama agar tidak disalahgunakan,” ungkap AKBP Andin kepada koranmemo.com.
Selain ratusan liter miras yang dimusnahkan, Polres Ponorogo juga memusnahkan ratusan knalpot brong dari hasil razia cipta kondisi jajaran Satlantas Polres Ponorogo dan polsek.
Dengan barang bukti sebanyak 341 knalpot brong yang disita dari kendaraan roda dua.



















