Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menegaskan bahwa pembubaran dilakukan demi menjaga ketertiban umum.
”Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang karena hanya merugikan semua pihak,” ujarnya.
Komandan Kodim 0809, Letkol Inf Ragil Jaka Utama, juga menyayangkan aksi anarkis tersebut. Ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai, tanpa merusak fasilitas publik atau membahayakan orang lain.
Baca Juga :Antisipasi Kecelakaan Kereta, Petugas Polsek Ngadiluwih Periksa Jalur Rel Kereta Api
Sebanyak 21 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan telah diamankan, dan kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini.
Aparat mengimbau masyarakat agar tetap tertib dalam menyampaikan pendapat guna menghindari potensi kerugian yang lebih besar.*



















