Hery mengungkapkan, perbedaan pendapat itu yakni versi anak korban yang hidup, disebut ada pelaku yang saat kejadian mendatangi korban meninggal dunia. Dari keterangan pelaku, mengaku tidak mendatangi korban yang meninggal dunia.
Menurutnya, korban yang memberikan keterangan pelaku mendatangi almarhum tidak bisa menjelaskan dengan rinci.
“Tidak bisa menjelaskan rinci tindakan apa yang dilakukan pelaku saat mendatangi korban yang tidak bernyawa ini,” bebernya.
Terkait motif kasus pengeroyokan ini diawali perbuatan saling ejek saat berpapasan di jalan raya Desa Tanjung, Kecamatan Pagu. Dari situlah, mereka tidak adu kata-kata melainkan hanya mengacungkan atau mengepalkan tangan ke atas.
“Kata-kata ejekan apa dari rekonstruksi ini tidak ada. Hanya saja ada seseorang mengacungkan tangan ke atas, layaknya orang mengajak menantang mau duel,” tutup Kanit PPA.



















