Kediri, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 63 ASN dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor kecamatan belum masuk kerja usai lebaran. Hal ini didapat setelah tim Inspektorat dan Badan Kepegawan Daerah (SKPD) maraton melakukan sidak monitoring evaluasi (monev) secara sampling ke SKPD dan kantor Kecamatan di Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Survei Dimulai, Pemkab Jombang Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat Berasrama
Dari catatan BKD Kabupaten Kediri dari 63 ASN tersebut, dua ijin, cuti 13 orang, Dinas Dalam 38 orang, dan 10 orang bertugas shift untuk petugas di Puskesmas dan Kantor Kecamatan. Secara umum mereka untuk tidak masuk kantor karena ada izin dan ada dasarnya hingga diketahui pimpinan.



















