Untuk pembangunan JLS di Kabupaten Blitar merupakan program pemerintah pusat. JLS sendiri masuk dalam program pantai Selatan atau pansela.
Sementara Bupati Blitar, Rijanto menargetkan, proses pembebasan lahan ini akan segera dilakukan. Pasalnya, JLS sendiri adalah program proyek strategis nasional atau PSN. Nantinya JLS bakal menjadi alternatif arus lalulintas wilayah Blitar Selatan. Kabupaten Blitar bakal
menghubungkan Malang di sebelah timur dan Tulungagung di sebelah barat. “Dan di sepanjang JLS, bakal disuguhi dengan keindahan pantai. Ada puluhan pantai,” katanya.
Dia menjelaskan lagi, dari hasil pemetaan yang dilakukan, ada 52 bidang tanah warga yang harus dibebaskan. Itu tersebar di sejumlah titik.
Selain ada tanah milik warga, juga ada milik Perhutani. Untuk pendanaan, ratusan miliar bakal digelontorkan. Seperti untuk titik Jolosutro menuju Ringinrejo di Kecamatan Wates, anggaran mencapai Rp 309 miliar.


















