Blitar, SEJAHTERA.CO – Jelang pertengahan tahun, ratusan pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Blitar mulai mencairkan dana desa (DD). Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan dilakukan dua tahap.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto. Saat ini sebanyak 220 desa di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar mengajukan pencairan dana desa. Pencairan statusnya tahap pertama.
“Iya, sudah mulai mengajukan pencairan. Ini berarti pencairan tahap pertama,” katanya, Senin (21/4/2025).
Baca Juga :Dewan Minta Penyelenggaraan Haji 2025 Kediri Lebih Maksimal
Dia mengatakan, untuk pencairan melalui berbagai proses. Di antaranya kelengkapan berkas. Nantinya bakal diverifikasi. Jika sudah tak ada kendala, nantinya bisa dicairkan. Beberapa syarat pencairan seperti lampiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk 2025.



















