Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan di Kabupaten Tulungagung rupanya sudah mendapat akses pada bantuan program Yatim Piatu (Yapi). Meski begitu, terdapat beberapa panti asuhan yang belum bisa mendapat akses pada program Yapi lantaran kondisi tertentu.
Pekerja Sosial (Peksos), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Akrin Nurhadi mengatakan, program Yapi ini rupanya tidak hanya diperuntukkan bagi anak yatim piatu secara individual. Dimana lembaga yang menaungi anak yatim piatu seperti LKSA atau biasa disebut panti asuhan bisa mengakses bantuan itu.
Pasalnya, pada setiap lembaga panti asuhan tentunya memiliki anak yatim piatu mulai rentang usia 0 sampai dengan 17 tahun, sehingga anak-anak itu masih mendapat hak untuk mendapat bantuan pada program Yapi. Dengan begitu, setiap lembaga panti asuhan di Tulungagung bisa mengakses program ini.
Baca Juga :Ratusan Pemdes Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama, Ini Syarat Pencairannya
“Tidak hanya anak yatim piatu secara individu saja, tetapi juga anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan. Secara kelembagaan, mereka bisa mengajukan progam Yapi bagi anak yatim piatu di sana,” kata Akrin Nurhadi, Senin (21/4/2025).
Sejauh ini, sudah ada empat lembaga panti asuhan di Tulungagung yang mendapatkan bantuan pada progran Yapi. Panti asuhan itu merupakan lembaga resmi yang tercatat di Kemensos sebagai syarat mengakses bantuan.



















