Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab Jombang, Tuntut Satpol PP Tegas Tertibkan PKL Nakal

Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab Jombang, Tuntut Satpol PP Tegas Tertibkan PKL Nakal
Aksi unjuk rasa para PKL di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.(istimewa)

Aksi yang berlangsung damai itu diwarnai orasi dan pembentangan poster. Tak berselang lama, massa ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.

Dalam pertemuan tertutup bersama perwakilan pedagang, Agus berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan.

“Pemkab sudah menetapkan lokasi khusus untuk PKL. Berjualan di zona terlarang jelas melanggar aturan. Kami akan lakukan penertiban,” tegas Agus.

Read More

Baca Juga :Pengaruh Alkohol, Pemotor Tewas Menabrak Pohon Jalan Raya Kapten Tendean Kediri

Penindakan akan dilakukan mengacu pada SK Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/42/415.10.1.3/2025. Dalam aturan itu, Pemkab bisa menyita rombong atau membongkar lapak jika ditemukan pelanggaran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *