Jombang, SEJAHTERA.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) hingga 25 April 2025. Kebijakan ini diambil karena ratusan calon jamaah haji (CJH) belum menyelesaikan pembayaran.
Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, menjelaskan bahwa dari total 660 CJH yang berhak melakukan pelunasan tahap kedua, baru 336 orang yang telah melunasi. Artinya, masih ada 324 CJH yang belum menyetor kekurangan biaya.
“Pelunasan kami perpanjang karena jumlah yang belum bayar cukup banyak. Kami sudah minta KUA untuk turun langsung mendatangi jamaah,” ujar Muhajir saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga :Tragis, Warga Pandanrejo Meninggal Dunia Tertimpa Mobil Tayo
Berdasarkan data, total CJH Kabupaten Jombang yang telah melunasi pada tahap pertama dan kedua berjumlah 1.107 orang. Kemenag berharap, dengan keterlibatan KUA di lapangan, kendala yang dihadapi jamaah bisa segera teratasi.



















