Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama satuan tugas (satgas) penertiban dan perizinan melakukan operasi potong paksa kabel jaringan internet ilegal yang terpasang di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Selain tak memiliki izin, sejumlah kabel milik penyedia jaringan internet tersebut juga dipasang secara sembarangan. Bahkan tak jarang kabel optik tersebut menjuntai dan kerap membahayakan pengguna jalan.
“Hari ini kami bersama Satpol PP, Diskominfo, Dinas PUPKP dan DLH sebagai satgas kita lakukan penertiban kabel internet ilegal,” ungkap Plh. Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo, Etik Mudarifah, kepada koranmemo.com, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga :Razia Trantib, Satpol PP Kabupaten Kediri Temukan Penjual Angkringan Usia Bawah Umur
Etik menjelaskan jika operasi pertama ini menyasar Jalan Menur Kelurahan Ronowijayan, dimana ada belasan kabel internet yang dipotong paksa. Pun, sebelum penindakan tersebut pihaknya sudah memanggil dan melakukan peringatan.
“Sudah kita peringatkan, sudah kita panggil tapi penyedia tidak mengindahkan terpaksa kita tertibkan dengan potong paksa,” imbuh Etik.



















