Legislator DPR RI Lunasi Tunggakan Listrik Masruroh Rp12,7 Juta, Asa Hidup Kembali Menyala

Legislator DPR RI Lunasi Tunggakan Listrik Masruroh Rp12,7 Juta, Asa Hidup Kembali Menyala
Mbak Estu saat menemui Masruroh di rumahnya untuk memberikan bantuan terkait tagihan listrik yang membelitnya. (istimewa)

Beberapa waktu lalu, ia dikejutkan dengan tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta yang mencatatkan nama almarhum ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal pada 1992.

Tak hanya itu, Masruroh juga dituduh melakukan pencurian listrik, sebuah tuduhan yang sangat membingungkannya.

Awalnya, Masruroh tak menyangka bahwa tagihan itu bisa membengkak demikian besar, apalagi ia hanya mengandalkan penghasilan dari jualan gorengan keliling.

Read More

Di tengah kesulitan yang semakin membelit, ancaman pemutusan listrik pun menjadi kenyataan pada Kamis (24/4/2025), ketika token listriknya tak lagi bisa diisi.

Baca Juga :Dapur Warga Kelurahan Sidokumpul Terbakar, Kapolsek Lamongan Kota: Diduga Ini Penyebabnya

Tagihan fantastis itu bermula dari surat pemberitahuan yang dikirim PLN melalui pesan WhatsApp. Dalam surat itu, tercantum tunggakan listrik atas nama almarhum ayah Masruroh,

Naif Usman, yang telah meninggal dunia sejak 1992. PLN bahkan menuding adanya pelanggaran pemakaian listrik sejak 2022, meski Masruroh mengaku tak memahami persoalan itu. Ia pun pasrah.

Sebagian ruang di rumahnya memang disewakan ke tetangga, namun urusan listrik, katanya, tak pernah terlintas untuk diperiksa lebih dalam.

Baca Juga :Demi Lolos Babak 32 Besar, Pesik Kuningan Targetkan Kemenangan Lawan Persikasi Bekasi

Menjelang Lebaran 2025, ancaman pemutusan aliran listrik itu menjadi kenyataan. Sejak Kamis (24/4/2025), token listrik yang biasa ia beli tak lagi bisa diisi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *