Limit Lelang Logistik Pemilu 2024 Capai Rp 313 Juta

Limit Lelang Logistik Pemilu 2024 Capai Rp 313 Juta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, M. Lutfi Burhani saat memberikan pernyataan terkait lelang logistik Pemilu 2024.(isal/sejahtera.co)

Seluruh item yang dilelang itu merupakan perlengkapan logistik yang telah digunakan maupun sisa dari pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin.

Baca Juga :Masuki Masa Pensiun, Mantan Kabag Ops, Pamit saat Patroli Wilayah 

“Saat ini barang logistik Pemilu 2024 itu masih tertata rapi di gudang kami yang berlokasi di Kecamatan Boyolangu. Kami persilakan bagi peminat yang ingin melihat barang-barang tersebut,” ungkapnya.

Read More

Lutfi menyebut, barang logistik yang dilelang ini diketahui memiliki nilai limit lelang yang sudah ditetapkan bersama KPKNL sebesar Rp 313.590.400.

Dimana besaran nominal tersebut merupakan nilai terendah yang dijadikan patokan bagi peserta lelang untuk mengikuti proses penawaran selama lelang berlangsung.

Menurut Lutfi, dilakukannya lelang terhadap barang-barang logistik tersebut merupakan bagian dari pemusnahan logistik pemilu yang tidak lagi digunakan, sebagai bentuk tertib administrasi dan pengelolaan aset negara.

Dengan begitu, uang hasil lelang logistik ini nantinya akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga :Dua Pasang Paskibra Kabupaten Kediri Ikuti Seleksi Paskibra Jatim

“Proses lelangnya satu paket utuh, sehingga barang-barang logistik itu tidak dilelang secara terpisah atau ecer. Kalau sudah terjual, nanti uang hasil penjualan akan dikembalikan ke kas negara,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *