“Sebelum melakukan tindakan kita sudah koordinasi dengan tim kesehatan dan camat. Memang ditemukan sekitar 35 persen yang positif HIV. Kita minta untuk pulang ke daerah masing-masing dan tidak kembali ke Ponorogo,” tegasnya.
Sementara itu, anggota BPD Desa Demangan, Ihsan Muttaqin mengatakan, penutupan warung ini dikarenakan telah terbukti digunakan praktek prostitusi terselubung. Setelah penyegelan ini pemilik warung akan diminta untuk membongkar bangunannya agar tidak digunakan kembali.
“Karena sudah terbukti dan nyata digunakan untuk praktek prostitusi, kita minta untuk dibongkar dan tidak digunakan lagi,” ujar Ihsan.
Sejatinya, aksi penyegelan tersebut tidak hanya dilakukan sekali ini, namun sudah beberapa kali. Namun, pemilik warung nekat untuk membuka kembali warungnya. Hingga akhirnya akhir April dilakukan pemeriksaan kepada 29 orang pekerja warung, dan diketahui sebanyak 13 pekerja warung terjangkit HIV.
“Setelah ditracking, dari 29 orang yang terkena (HIV) kurang lebih ada 13 orang terkena HIV, positif,” pungkas Ihsan.



















