Baca Juga :Jaksa Gadungan yang Beraksi di Jombang Ternyata Residivis, Pernah Masuk Lapas Porong
Dia menambahkan, Pemkot Blitar tetap komitmen untuk mengawal pencairan pesangon para buruh. Begitu nanti aset terjual, bakal koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim juga berjanji untuk mengawal hak-hak para bekas buruh PR Bokormas.
“Permasalahan ini sudah lama. Maka dari itu, kami akan terus mengawal sampai hak para eks buruh terpenuhi,” ujarnya.
Seperti diketahui, PR Bokormas Blitar resmi berhenti beroperasi 2023 lalu. Penyebabnya karena penjualan rokok yang terus menerus turun.
Baca Juga :Penutupan Warung Esek-esek di Ponorogo, Kang Wie: Satpol PP Harus Terus Menyisir
Penghentian operasi itu berdampak pada ratusan buruh yang selama ini menggantungkan hidupnya sebagai buruh linting. (ziz)



















