Ada juga SMPN 5 yang sudah boyongan ke kompleks bekas SMPN 10. Dan terakhir SMPN 6 Blitar yang Sebagian sudah boyongan ke SMPN 6 Blitar di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.
Hanya saja, untuk penggunaan SMPN di kompleks Monumen PETA itu juga harus koordinasi dengan dinas kebudayaan dan pariwisata.
Baca Juga :Jalan Penghubung Antar Desa di Kabupaten Nganjuk Ambles
“Iya, dari dulu bekas SMPN di Monumen PETA rencananya untuk pengembangan museum. Makanya, kami harus koordinasi dulu,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini bola berada di tangan wali Kota Blitar. Beberapa waktu lalu, dinas sosial juga sudah mendatangi undangan dari Kementerian sosial untuk pendirian SR.
Yang jelas, Pemkot Blitar sudah siap jika nantinya SR diwujudkan. Bukan hanya siap dalam bentuk titik lokasi, tetapi juga sumberdaya manusia atau SDM-nya.
Termasuk di antaranya lembaga yang menaunginya. SR sendiri berada di bawah penanganan langsung kementerian sosial dan sejumlah lembaga lain.



















