“Pernah bertugas di Pamekasan, Bangkalan dan Pacitan dan juga pernah mendapatkan masalah soal indisipliner,” tegasnya.
Baca Juga :Bupati Nganjuk Melarang Tegas Praktik Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
Tak hanya itu, usai dilakukan PTDH yang bersangkutan juga sempat melakukan banding ditingkat Polda Jawa Timur. Akan tetapi banding di tolak sehingga PTDH terhadap BT tetap dilakukan.
“Memang dikonfirmasi alasan tidak masuk kerja karena alasan sakit. Tapi, di Polri untuk anggota yang sakit ada mekanismenya sendiri termasuk kita punya fasilitas dokpol, jadi tidak bisa seenaknya,” imbuhnya.
Gandhi berharap kasus tersebut sebagai pembelajaran kepada seluruh anggota Polres Ponorogo untuk tetap menjaga profesionalitas. Sehingga tidak ada lagi anggota yang dilakukan PTDH.
Baca Juga :Kakanwil Ditjenpas Jatim Tebar Benih Ikan Tawar saat Kunjungan LPKA Kelas 1 Blitar
“Ini bisa menjadi pembelajaran bagi anggota, amanah profesionalitas harus terus dijaga,” pungkasnya.



















