Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Malang, Polda Jatim mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah gudang wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Seorang pria berinisial ADS (28) berhasil diamankan aparat Polres Malang setelah terbukti mencuri sejumlah perangkat audio berharga tinggi.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/5/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gudang milik Ngatimin (63), warga Desa Clumprit.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui korban keesokan paginya saat mendapati gudang dalam kondisi terbuka dan beberapa alat elektronik raib.
Baca Juga :Tim Penyidik Kejari Ponorogo Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Korupsi Dana BOS di SMK 2 PGRI
“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pembatas dan membawa kabur tiga perangkat audio dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Barang-barang yang digasak antara lain dua unit speaker aktif buatan Italia serta satu power amplifier berdaya tinggi.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata masih tinggal satu lingkungan dengan korban.



















