Kejadian berawal saat korban menegur sekelompok orang yang diduga tengah melakukan sabung ayam. Dan memberitahu akan melapor ke polisi.
“Teguran itu memicu reaksi keras dari pelaku yang mencekik dan menyeret korban sambil melontarkan ancaman, ojo lapor polsek, ngko kalanganku mawut,” ujar Kapolres Nganjuk.
Sementara, Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto menjelaskan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, mulai dari olah TKP.
Baca Juga :Bekuk Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lamongan Amankan 1,59 Gram
“Kami serius menangani kasus ini. Selain menyidik pelaku penganiayaan, kami juga mendalami dugaan praktik sabung ayam yang terjadi di lokasi,” pungkas Kapolsek Kertosono.



















