Baca Juga :Gaji ke-13 bagi ASN di Lingkup Pemkab Ponorogo Mulai Diberikan Juni Ini, Tenaga Kontrak Juga Dapat
“Saat ditemukan korban memakai kemeja atau baju warna biru, motif kotak, celana pendek warna biru dan sarung warna biru tua dengan posisi korban terlentang dengan kepala di bagian timur dan tangan kiri korban berada di bagian dada dan masih memegang kabel setrum jebakan tikus,” terangnya.
Setelah mengecek kebenaran informasi tersebut, kedua saksi segera memberitahukan kepada Kepala Desa Taji yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Maduran. Petugas dari Polsek Maduran dan tim medis Puskesmas Maduran segera mendatangi lokasi kejadian melakukan pemeriksaan pada korban.
“Pada saat ditemukan dan dievakuasi , korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan ditemukan luka bakar pada telapak tangan kiri dan bagian dada korban serta tidak ditemukan tanda-tanda adanya penganiayaan,” ungkapnya.
Setelah dievakuasi bersama warga ke rumah duka, pihak keluarga korban menyatakan menerima dengan ikhlas kejadian ini dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.



















