Motor Penjual Pentol Tulungagung Dicuri Tetangga Sendiri

Pria berinsial EK (29) saat diamankan di Polsek Sendang usai menggasak sepeda motor tetangganya.(Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pria insial EK (29) warga Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung ditangkap Unit Reskrim Polsek Sendang usai diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Namun sial, sebelum sempat menikmati hasil curiannya itu, pelaku diamankan terlebih dahulu.

Baca Juga :Diduga Cabuli 7 Bocah Bawah Umur, Pria di Tulungagung Diringkus, Simak Modusnya

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 04.45 WIB. Korbannya merupakan Mutohar warga Desa Dono, Kecamatan Sendang yang ternyata masih merupakan tetangga pelaku.

Read More

Pada saat itu, korban yang kesehariannya berjualan pentol menggunakan sepeda motor tengah mempersiapkan dagangannya. Motor tersebut terparkir di teras rumah dengan rombong pentol di atasnya.

“Korban dan pelaku masih tetangga. Korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang pentol, sepeda motor itu memang sering diparkir di teras saat korban mempersiapkan dagangan,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Selasa (27/5/2025).

Setelah dagangannya siap, korban hendak meletakkan dagangan pentolnya ke dalam rombong. Namun, motor korban beserta rombong yang digunakan untuk berdagang sudah raib dari tempatnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *