“Masyarakat yang dicatut identitasnya ini tiba tiba menerima tagihan. Padahal tidak merasa berhutang akhirnya kredit macet dan negara mengalami kerugian,” ujarnya.
Disinggung soal jumlah kerugian, pihaknya masih melakukan perhitungan. Sebab dari hasil penyelidikan sementara ada puluhan nama yang menjadi korban kredit fiktif tersebut. Bahkan di antaranya menggunakan pinjaman maksimal sekitar Rp50 juta.
Baca Juga :Pedrosa, Sapi Jumbo Asal Jombang Dipinang Prabowo untuk Kurban Idul Adha
“Korbannya puluhan dan kasus ini didasari atas laporan dari masyarakat makanya kita lakukan penyelidikan,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa yang berkaitan dengan kasus itu. Pun, masyarakat diminta melapor jika memang menjadi korban kredit fiktif tersebut.
“Nama nama korban sudah kita dapat, kita juga sudah panggil beberapa saksi. Ya nanti rencananya kita juga periksa pihak bank,” tandasnya.



















