Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Indikasi penghilangan barang bukti di kasus meledaknya petasan di jalan Irawan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Kamis (29/5/2025) dini hari tercium polisi. Kasus yang menyebabkan lima remaja di bawah umur mengalami luka-luka.
Selain memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Ponorogo juga melakukan penggeledahan di dalam rumah yang digunakan untuk meracik petasan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan 8 buah petasan berbagai ukuran yang siap diledakkan. Diduga petasan tersebut akan digunakan untuk menerbangkan balon udara.
Baca Juga :Alami Luka Bakar Serius, Dua Korban Ledakan Petasan di Ponorogo Dirawat Insentif
“Ada 8 buah petasan yang kami temukan di rumah dan lokasi lain. Kami juga temukan satu buah balon udara, kemungkinan juga akan diterbangkan bersama petasan,” imbuhnya.
Dari informasi yang didapat dari kelima korban dua di antaranya harus menjalani perawatan insentif di RSUD dr. Harjono Ponorogo, yakni berinisial YSF (14) dan DM (14). Karena mengalami luka bakar pada bagian mata serta alat kelamin. Sedangkan ketiga korban lainnya berinisial DT, SD dan VN sudah diperbolehkan pulang.
“Tiga sudah diperbolehkan pulang, yang dua masih di Rumah sakit karena mengalami luka pada mata dan alat kelamin,” imbuhnya.



















