Kediri, SEJAHTERA.CO – Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti bahan peledak seberat delapan kilogram dengan Metode Blasting dan Disposal di Desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga :Sekdes Pulolor Jombang Diduga Gelapkan Uang Sewa Gedung Ratusan Juta
Barang bukti bahan peledak jenis serbuk petasan itu merupakan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri yang menangani kasus tersebut.
PS Panit Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim Aipda Eko Susanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan disposal dengan metode pembakaran untuk bahan peledak rendah atau low explosive seberat delapan kilogram.
Tindakan disposal itu dibagi menjadi dua yang pertama 3 kilogram bahan peledak dengan cara diurai sepanjang 15 meter. Sedangkan, bahan peledak sisanya sejauh 25 meter.
“Kita urai setipis mungkin dengan tujuan supaya bahan tersebut tidak meledak. Alhamdulillah hasilnya juga terbakar sempurna,” jelasnya.



















