Diduga ada warga Patianrowo yang juga aktif di grup itu setelah salah satu akun Facebook bernama Alex Sa Der, yang diduga adalah warga kecamatan tersebut, menuliskan ajakan.
“yok b nya patianrowo gas” dalam sebuah postingan di grup tersebut.
Ajakan ini langsung mendapatkan 10 tanggapan, termasuk like dan love dari penghuni akun lain di grup.
Baca Juga :Jadi Biang Kerok Kemacetan, Florawisata Santerra de Laponte Diduga Tak Miliki Izin Lengkap
Kabar mengenai grup ini menyebar dengan cepat di berbagai media sosial pada Rabu (4/6/2025). Akun ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Menanggapi laporan ini, Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, membenarkan telah menerima laporan terkait keberadaan grup Facebook tersebut.
“Kami sudah menerima laporan terkait grup Facebook tersebut,” kata AKP Supriyanto.



















