Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Selama dua bulan terakhir, Polres Tulungagung tengah menangani sejumlah kasus kekerasan seksual dan pencabulan dengan sasaran anak di bawah umur. Mirisnya lagi, tercatat adanya belasan korban pada kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Baca Juga :Kasatlantas Polres Malang Resmi Berganti, AKP Widyagana Lanjutkan Tugas ke Polda Jatim
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, menangani 5 kasus tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan anak di bawah umur selama dua bulan terakhir. Kasus tersebut berada di TKP yang berbeda.
Pada perkara ini, pihaknya sudah berhasil meringkus sebanyak lima orang terlapor yang saat ini para terlapor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan. Diketahui, terdapat sedikitnya 19 korban anak di bawah umur yang menjadi sasaran aksi bejat para predator seksual tersebut.
“Kurang dari dua bulan, cukup banyak kasus tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Selasa (3/6/2025)
Baca Juga :Harga Sapi Naik Tiga Kali Lipat, Peternak di Tulungagung Malah Mengeluh Penjualan Lembu Menurun
Sesuai data, 19 korban berada di rentang usia 6 tahun hingga 16 tahun. Secara rinci, sebanyak tiga anak berusia 6 tahun, dua anak usia 9 tahun, dua anak usia 10 tahun, empat anak usia 12 tahun dan dua anak berusia 16 tahun.



















