Lamongan, SEJAHTERA.CO – Menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Polsek Sekaran jajaran Polres Lamongan, gencar melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Sekaran, khususnya dengan menertibkan peredaran minuman keras.
Baca Juga :Perayaan Hari Raya Idul Adha, Tempat Pembakaran Kepala dan Kaki Hewan di Lamongan Banjir Pelanggan
Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaedi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“Dasar pelaksanaan operasi ini mengacu pada Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, dan Pasal 31 (2) Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol,” terang Iptu Ahmad Zunaedi, Kamis (5/6/2025).
Dalam operasi kegiatan kepolisian rutin ditingkatkan tesebut pada Rabu 4 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, petugas Polsek Sekaran meliputi Ps Kanit Samapta Aipda Nurhasanudin, Ps Kanit Reskrim Aipda Rico William, Ps Kanit Intelkam Aipda Ahmad Sutrisno dan anggota jaga Briptu M. Saiful Rijal melakukan patroli dan cipta kondisi di warung – warung yang dicurigai menjual minuman keras jenis tuak.
Baca Juga :Evakuasi Balon Udara Jatuh, Pria Desa Kori Kabupaten Ponorogo Terkena Ledakan Petasan



















