Poin-poin itu di antarannya, menjaga nama baik organisasi dan turut menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dalam mewujudkan jogo Jawa Timur. Selanjutnya tidak menggunakan logo, lambang, dan atribut resmi perguruan pada kegiatan yang tidak di agendakan atau tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwajib.
Melakukan pembubaran terhadap komunitas-komunitas yang bukan dalam naungan atau struktur organisasi. Ada pula sanggup menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila terjadi konflik dan tidak melakukan pengerahan massa.
Selain itu, ada pula pertanggungjawaban para ketua hingga tingkat rayon untuk membantu mencegah konflik dan melebarnya konflik, pembentukan team patrol cyber di masing-masing akun medsos perguruan untuk membantu deteksi berita-berita hoax dan klarifikasi guna mencegah provokasi lewat medsos.
Selain itu berkomitmen untuk mendukung polri dalam proses penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap kasus-kasus pidana yang melibatkan warga perguruan.
Ada pula pembentukan paguyuban perguruan silat hingga tingkat ranting untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi, tetap menjaga suasana kondusif dan kamtibmas di seluruh wilayah kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur.
“Intinya kami minta perguruan silat untuk mematuhi sesuai dengan kesepakatan di Madiun pada Mei lalu,” katanya.



















