Polres Blitar Ringkus 6 Pengeroyok, Diduga Oknum Perguruan Silat

Polres Blitar Ringkus 6 Pengeroyok, Diduga Oknum Perguruan Silat
Polisi usai meringkus para pelaku.(aziz/sejahtera.co)

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 3 unit telepon seluler, 2 buah helm, dan 2 sepeda motor jenis Honda Vario berwarna merah dan hitam. Selain itu, satu buah KTP juga turut diamankan untuk keperluan identifikasi.

Penyelidikan yang dilakukan polisi mengungkap bahwa insiden pengeroyokan ini bukan kejadian spontan. Akar persoalannya mengarah pada konflik antarperguruan silat.

Proses hukum terhadap kedua tersangka yang telah ditangkap kini tengah berjalan. Karena M.R.N.W. masih berusia di bawah 18 tahun, kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan asesmen dan proses hukum sesuai aturan perlindungan anak.

Read More

Sementara itu, AAH, yang telah dewasa secara hukum, akan ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

Polres Blitar menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan menindak semua pihak yang terbukti bersalah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *