BPJPH Tegaskan Jagung Produk Rekayasa Genetik 100 Persen Halal, Dukung Swasembada Pangan di Lamongan

BPJPH Tegaskan Jagung Produk Rekayasa Genetik 100 Persen Halal, Dukung Swasembada Pangan di Lamongan
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan Baras didampingi Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara melakukan panen jagung produk rekayasa genetik di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan. (suprapto/sejahtera.co )

Baca Juga :Sempat Viral, Aksi Pelaku Begal Korban Ojol Dibekuk Polresta Malang Kota

“Dengan ini, kita bisa mensuport negara, dengan mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Seperti yang dicanangkan Pak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, turut hadir dan mendorong perluasan penggunaan jagung hasil rekayasa genetik ke seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.

Read More

“Ini solusi riil. Halal, produktif dan hemat biaya. Kami akan terus melakukan evaluasi berbasis pentahelix: pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyubang, Mohammad Rokib, menjelaskan bahwa jagung PRG telah ditanam di desanya selama dua tahun terakhir di lahan seluas 10 hektare.

“Meskipun harga benihnya lebih mahal selisih Rp10 ribu sampai Rp15 ribu per kilogram dibandingkan jagung konvensional, tapi produksinya lebih tinggi rata-rata 11,5 ton per hektare,” ungkap Rokib.

Baca Juga :GenSobo Farm Burengan Siap Panen Melon, jadi Sarana Edukasi Ketahanan Pangan

Selain produktivitas yang tinggi, jagung PRG juga lebih hemat biaya perawatan. Jika jagung konvensional memerlukan 2 hingga 3 kali penyemprotan untuk mengatasi penyakit, jagung PRG hanya membutuhkan sekali penyemprotan di awal masa tanam.

“Jagung PRG ini lebih tahan penyakit, sehingga lebih menguntungkan bagi petani, karena biaya perawatan lebih ringan. Makanya petani sangat berharap jagung jenis ini bisa dilanjutkan,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *